You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konsep B2B Dinas Kebersihan Segera Diterapkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Kebersihan DKI Segera Terapkan Konsep B to B

Guna mengatasi permasalahan sampah di Ibu Kota, Dinas Kebersihan DKI Jakarta memperkenalkan konsep Business to Business (B2B).


Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengungkapkan, dengan konsep ini nantinya kawasan-kawasan perdagangan dan jasa mampu secara mandiri menangani pengelolaan sampahnya.

"B2B ini nantinya diterapkan di kawasan-kawasan mandiri. Kawasan perdagangan dan jasa kita harapkan nantinya mampu secara mandiri menangani pengelolaan sampahnya bekerjasama dengan pihak swasta," kata Isnawa Adji, Jumat (23/10).

Banyak Sampah, Kali Keuangan Dibersihkan

Bila sudah terlaksana, sambung Isnawa, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan menangani sampah di luar zona B2B diantaranya, kawasan Kelapa Gading, Rasuna Said, Pondok Indah, Thamrin dan Sudirman,

"Diharapkan pengolahan sampahnya ditangani oleh swasta, tapi tentunya dengan standar berkelas," sambung Isnawa.

Ditambahkan Isnawa, nantinya akan ada Standard Operating Procedure (SOP) yang disiapkan dinas kebersihan. Salah satunya, truk-truk sampah yang disiagakan di kawasan B2B harus yang terbaik.

"Saya mengharapkan, truk-truk sampah di kawasan B2B itu harus truk yang ramah lingkungan, bukan truk yang selalu ditutup dengan terpal," ucap Isnawa.

Ke depan, lanjutnya, akan terbagi zona antara swasta dan pemerintah. Zona swasta itu nantinya akan dibebankan nilai retribusi dasar pengangkutan di bawah pengawasan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Kalau mereka nggak ada izin dari kita atau PTSP mereka nggak boleh buang di Bantargebang. Sedangkan kita akan menangani sampah di luar konsep B2B, kita mengambil sampah yang ada di pemukiman, sungai, waduk, danau. Pak Gubernur sudah setuju dengan konsep ini. Jadi nanti ada pemisahan yang jelas pengangkutan sampahnya," tandas Isnawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1874 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1753 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1683 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik